Ganggu Kenyamanan, Satlantas Polres Mempawah Gerak Cepat Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong

Mempawah,Polda Kalbar – Satlantas Polres Mempawah bergerak cepat melakukan penertiban kepada pengendara yang menggunakan Knalpot Brong yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, Rabu 10 Januari 2024.
Penertiban penggunaan Knalpot Brong ini sebagai wujud komitmen Satlantas Polres Mempawah untuk menjadikan Kabupaten Mempawah wilayah yang aman dari Knalpot Brong ataupun dengan slogan Mempawah Zero Knalpot Brong.
Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno mengatakan, saat dilakukan operasi, ada beberapa pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong dan langsung diamankan.
AKP Gatot Poerwarno berharap tidak ada lagi penggunaan Knalpot Brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Kita nantinya akan melakukan penertiban Knalpot Brong setiap hari, spot nya tidak hanya di titik Kota, namun juga akan menyasar di lokasi-lokasi lainnya. Oleh sebab itu kami berharap pengguna kendaraan lebih sadar dan tertib berlalulintas. Jangan gunakan Knalpot Brong, karena dapat menggangu kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Gatot.
AKP Gatot menjelaskan, sesuai Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
“Untuk itu, kami minta kerjasama semua pengguna sepeda motor untuk tidak menggunakan Knalpot Brong. Selain bising, asap yang keluar juga terkena pengendara lain. Maka tidak ada toleransi untuk pengguna Knalpot Brong,” ujar AKP Gatot.
AKP Gatot turut mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjadikan khususnya Kabupaten Mempawah dan pada umumnya Kalimantan Barat bebas dari Knalpot Brong/racing.
“Kami punya komitmen Mempawah Zero Knalpot Brong demi kenyamanan masyarakat. Oleh sebab itu kami akan tindak tegas penggunaan Knalpot Brong. Stop penggunaan Knalpot Brong. Jadikanlah jalan raya tempat yang aman dan nyaman,” tegas Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno memberikan imbauan.