Ditertibkan Satlantas Polres Mempawah, Pengguna Knalpot Brong Diminta Ganti ke Knalpot Standar

Mempawah,Polda Kalbar – Satlantas Polres Mempawah kembali melakukan penertiban pengguna Knalpot Brong di wilayah Kabupaten Mempawah, Kamis 11 Januari 2024.
Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot mengatakan, saat pelaksanaan monitoring pemantauan arus Lalu Lintas masih ditemukan pengendara yang menggunakan Knalpot Brong, dan langsung dilakukan penertiban.
“Berkenaan dengan penertiban Knalpot Brong akan kita laksanakan setiap hari, baik pagi maupun sore, dan tidak menutup kemungkinan malam hari juga akan kami lakukan penertiban untuk pengendara yang masih menggunakan Knalpot Brong,” tegas AKP Gatot.
“Saat ini masih ada pengendara yang memang kita temukan menggunakan Knalpot Brong dan langsung kita tertibkan. Ini semua demi kenyamanan sesama pengguna jalan maupun masyarakat pada umumnya,” jelas AKP Gatot.
AKP Gatot mengatakan, kepada pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong dilakukan pendataan dan diminta mengganti knalpot standar.
“Jadi untuk dikawasan Kota Mempawah yang masih kedapatan ada pengendara yang menggunakan Knalpot Brong langsung kita bawa ke Mako II Polres Mempawah. Disana kita lakukan pendataan dan kita minta untuk mengganti knalpot standar yakni knalpot asli dari sepeda motor yang bersangkutan,” tegas AKP Gatot.
“Sepeda motor bisa dibawa pulang asalkan knalpot sudah diganti ke knalpot standar, serta dicatat data identitasnya. Apabila dilain waktu melakukan pelanggaran lain maka tindakan tegas lainnya akan kita terapkan sebagai efek jera. Para pelanggar juga kita minta buat surat pernyataan untuk tidak menggunakan Knalpot Brong lagi,” lanjut AKP Gatot tegas.
AKP Gatot berharap, seluruh pengguna jalan bisa saling menghargai antar sesama pengendara dan masyarakat pada umumnya dengan tidak menggunakan Knalpot Brong.
Kasat Lantas turut berterimakasih kepada masyarakat yang telah tertib dalam berlalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi Masyarakat luas.
“Penggunaan Knalpot Brong sejauh ini memang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat karena bunyi yang bising. Oleh sebab itu kami minta tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan Knalpot Brong untuk kendaraanny. Mari kita jadikan Kabupaten Mempawah wilayah yang Zero Knalpot Brong,” tutup AKP Gatot.