Juni 26, 2025

Wakapolres Kompol Sutrisno Pimpin Penyusunan SOP Inisiatif Polres Mempawah 2024

Mempawah,Polda Kalbar – Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno memimpin langsung penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan SOP Inisiatif Polres Mempawah Tahun 2024 di Aula Rupatama Mapolres Mempawah, Kamis 11 Januari 2024.

Penyusunan SOP Inisiatif ini sendiri dilakukan dalam rangka komitmen Polres Mempawah menuju Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Para Kabag, Kasat, Kasi dan Ka SPKT Polres Mempawah, para Kapolsek jajaran Polres Mempawah, para Kaurmintu Bag, Sat, Si dan para Kasium Polsek jajaran.

Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno mengatakan, SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, serta dimana dan oleh siapa dilakukan.

“Tujuan SOP ialah sebagai salah satu upaya penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efesien,” tegas Wakapolres.

“Tujuan lainnya ialah untuk memberikan panduan bagi Satker Mabes Polri/Polda dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor, serta mengevaluasi SOP,” jelas Wakapolres Kompol Sutrisno.

Wakapolres mengatakan, manfaat adanya SOP ialah sebagai standardisasi cara yang dilakukan personel Polri dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya.

Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan Personel Polri dalam melaksanakan tugas.

Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan Personel Polri cara konkrit untuk memperbaiki kinerja, serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.

“Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, menjamin konsistensi pelayanan, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur. Serta sebagai instrumen yang dapat melindungi Personel Polri dari kemungkinan tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan, menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas, dan membantu penelusuran terhadap kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan,” jelas Wakapolres Mempawah Kompol Sutrisno.

Pada kegiatan tersebut, Kasat Samapta Polres Mempawah AKP Tohari turut memberikan paparan dan arahan berkenaan dengan sosialisasi Penyusunan SOP Tahun 2024. Perbandingan Jumlah SOP PolresMempawah dari Tahun 2021, 2022 dan 2023. Serta penyusunan daftar SOP tahun 2024 Bag, Sat, Sie dan Polsek jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *