Oktober 1, 2025

8 Motor Pengguna Knalpot Brong di Sungai Pinyuh Terjaring Razia Operasi Keselamatan Polres Mempawah

Mempawah, Polda Kalbar – Polres Mempawah mengamankan delapan motor pengguna Knalpot Brong di wilayah Sungai Pinyuh dan Anjongan pada Jumat 15 Maret 2024 lalu.

“Ada sebanyak 8 sepeda motor pengguna Knalpot Brong yang kita amankan saat dilakukan penertiban di wilayah Sungai Pinyuh dan Anjongan pada Jumat 15 Maret kemarin. Patroli dan penertiban yang kita laksanakan di wilayah tersebut dimulai sore hari hingga larut malam,” jelas Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno memberikan keterangan, Minggu 17 Maret 2024 pagi.

AKP Gatot menjelaskan, dalam patroli dan penertiban yang dilakukan juga mengantisipasi agar tidak adanya aksi balap liar.

“Di lapangan tidak kita temukan adanya aksi balap liar. Hana pengguna sepeda motor dengan Knalpot Brong yang kita temukan dan kita tertibkan sembari di edukasi,” ujar AKP Gatot.

Dijelaskan AKP Gatot, operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh dan Kecamatan Anjongan menjawab keresahan dari masyarakat.

“Tim bergerak dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Dimulai dengan menyisir Jalan Raya Pinyuh – Anjungan (Jembatan Kepayang), namun tidak ada ditemukan aksi balap liar maupun pengguna Knalpot Brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Gatot.

“Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB Operasi dilanjutkan di Komplek Ruko Patoka dan Jalan Baru Kelurahan Sungai Pinyuh. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 8 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standard atau brong,” lanjut AKP Gatot memberikan keterangan.

Tidak hanya sampai disitu, Operasi kembali dilanjutkan Tim Operasi Keselamatan Polres Mempawah pada malam harinya, dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standard di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, namun tidak ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot tidak standard.

“Rangkaian kegiatan kita selesai hingga pukul 23.30 WIB dengan keadaan aman berjalan lancar. Kemudian untuk 8 sepeda motor dengan Knalpot Brong dibawa ke Mapolres Mempawah,” jelas AKP Gatot.

Untuk itu, AKP Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap disiplin peraturan lalulintas dan mengedepankan keselamatan saat berkendara, dan saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Patuh dan tertib berlalulintas adalah cermin moralitas bangsa,” tegas AKP Gatot Poerwarno.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *