Berkategori Luar Biasa Baik, Polres Mempawah Terima Penghargaan Dirjen Bea dan Cukai

Mempawah, Polda Kalbar – Polres Mempawah Polda Kalbar kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini ini penghargaan diberikan oleh Dirjen Bea dan Cukai yang berlangsung di Rupatama Mapolres Mempawah, Selasa (20/8/2024).
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang Piasdo Muaranuli kepada Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono.
Di momen itu, Kapolres Sudarsono mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang beserta anggota yang telah berkenan hadir di Polres Mempawah.
Pada kesempatan ini, lanjut AKBP Sudarsono, Polres Mempawah mengapresiasi setinggi-tingginya atas pemberian piagam penghargaan prestasi kategori luar biasa baik kepada pihak eksternal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang merupakan anugrah tertinggi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ditujukan kepada jajaran Polres Mempawah.
“Semoga dengan kegiatan ini jajaran Polres Mempawah dapat terus mempertahankan kinerja dan profesionalitas depan, sehingga memberikan kontribusi dan sinergitas terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP C Jagoi Babang,” ungkap Kapolres lagi.
Ia juga berharap kepada Kepala KPPBC TMP C Jagoi Babang beserta anggota agar tidak sungkan untuk memberi saran atau masukan kepada Polres Mempawah terkait permasalahan ataupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga sinergisitas yang berjalan baik ini menjadikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polres Mempawah dapat menciptakan penegakan hukum yang kondusif dalam rangka menunaikan tugas pengabdian kepada NKRI,” imbuhnya.
Anugerah Penghargaan Tertinggi
Sementara itu, Piasdo Muaranuli, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang, turut mengucapkan terima kasih kepada Polres Mempawah telah menyambut kedatangan mereka.
Piasdo menyebut, KPPBC TMP C Jagoi Babang yang punya wilayah kerja di Kabupaten Bengkayang dan Landak, telah memperoleh dukungan dari berbagai instansi dan organisasi.
Terutama, pada situasi-situasi yang krusial mengingat karakteristik obyek dan lingkungan pengawasannya termasuk dalam kategori rawan atas resistensi eksternal.
Yakni mulai dari ancaman-ancaman hingga kekerasan fisik yang memiliki risiko terhadap keselamatan pegawai serta risiko terhadap pengamanan keuangan negara serta beredarnya barang-barang ilegal di masyarakat.
Polres Mempawah, lanjut Piasdo, telah memberikan dukungan penuh pada kegiatan-kegiatan operasi penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Jagoi Babang.
“Dukungan itu berdampak signifikan dalam menjaga upaya penegakan hukum, mencegah hilangnya hak-hak keuangan negara, dan lebih lanjut memberikan rasa aman serta terjaganya keselamatan para pegawai yang turut serta melaksanakan tugas,” katanya.
Karena itu lah, Piasdo menegaskan, pada awal tahun 2024 pihaknya berinisiatif mengajukan rangkaian catatan peristiwa-peristiwa bentuk dukungan dari Kepolisian Resor Mempawah untuk dapat diberikan penghargaan dan apresiasi oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
“Penghargaan ini sebagai bentuk rasa hormat dan apresiasi kami atas segala upaya kerja keras Polres Mempawah selama ini,” bebernya.
Selanjutnya setelah melalui beberapa mekanisme penilaian dan pengujian, melalui Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-45/BC/2024 diterbitkan Piagam Penghargaan Prestasi Kategori Luar Biasa Baik Kepada Pihak Eksternal di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Penghargaan ini merupakan anugerah penghargaan tertinggi yang diterbitkan oleh DJBC ditujukan kepada jajaran Kepolisian Resor Mempawah,” katanya.
Piasdo berharap penghargaan ini dapat memperkuat jalinan sinergi, koordinasi, dan silaturahmi antar instansi yang selama ini telah terjalin dengan baik, guna terciptanya iklim penegakan hukum yang kondusif di wilayah kerja KPPBC TMP C Jagoi Babang.