Polres Mempawah dan Dishub-LH Imbau Pemilik Tempat Usaha Pasang CCTV Mengarah ke Jalan Raya

Mempawah- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub-LH) Mempawah mengimbau pemilik tempat usaha memasang CCTV yang mengarah ke jalan raya.
Imbauan ini disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Ipda Yogi Permana dan Kasi Lalu Lintas Angkutan Dishub-LH Mempawah Tri Gionto saat melaksanakan survey lapangan ke sejumlah perusahaan maupun tempat-tempat usaha di Mempawah, Selasa (11/3/2025), guna menekan angka kejadian lalu lintas.
Kasatlantas Polres Mempawah Iptu Aditya Jaya Maulana melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Yogi Permana menjelaskan, pemasangan CCTV yang mengarah ke jalan raya di perusahaan-perusahaan maupun tempat usaha dapat memudahkan pengungkapan kasus tabrak lari.
“Selain itu, beberapa petunjuk untuk mengungkap kejahatan jalanan, salah satunya adalah melalui kamera pengawas. Maka para pengusaha maupun pemilik toko yang ada di beberapa ruas jalan, kita imbau agar dapat memasang CCTV,” kata Yogi Permana.
Hal itu, lanjut dia, bukan hanya untuk polisi dan Dishub, namun juga untuk kebaikan bersama saat terjadi sebuah peristiwa yang tidak diinginkan.
“Ya imbauannya bagi pengusaha, serta toko-toko di Mempawah bisa memasang CCTV yang mengarah ke jalan. Jadi tidak mengarah ke dalam toko atau tempat usahanya saja,” kata dia.
Ipda Yogi Permana menjelaskan, ruas jalan yang berpotensi terjadi kejahatan, termasuk kejadian tabrak lari, tak semua bisa dijangkau polisi.
Maka dari itu, petunjuk berupa kamera pengawas cukup efektif untuk mengetahui tindakan dan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dipergunakan saat terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas dalam insiden tabrak lari.
Sementara itu, dalam kunjungan ke tempat-usaha itu pula, Kasi Lalu Lintas Angkutan Dishub-LH Mempawah Tri Gionto turut memberikan imbauan terkait standar kelayakan kendaraan operasional yang dimiliki perusahaan.
“Imbauan kendaraan operasional perusahaan harus sesuai standar kelayakan kendaraan ini dengan tujuan untuk meminimalisasi aktor penyebab kecelakaan lalu lintas,” imbuh Tri Gionto.