Agustus 21, 2025

Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Kunyit

Mempawah, Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RW (36), warga Kecamatan Sungai Kunyit, berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (24/07/2025)

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan transaksi narkotika di kediaman tersangka.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan mendalam. Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berada di Dusun Suka Maju, Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit.

 

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagai berikut:

 

9 (sembilan) paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,45 gram,

 

3 (tiga) paket sabu tambahan dari tas berwarna biru seberat bruto 4,40 gram,

 

1 (satu) unit timbangan elektrik,

 

Puluhan klip plastik bening kosong,

 

Uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

 

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan yaitu 6,85 gram bruto.

 

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, menyampaikan bahwa tersangka telah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun,” jelas Iptu Agus

 

Polres Mempawah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Komitmen bersama menjadi kunci dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *