Polres Mempawah Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri Gelombang II Tahun 2025

MEMPAWAH – Polres Mempawah menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri Gelombang II Tahun 2025, di Aula Rupatama Mapolres, Senin 28 Juli 2025 pagi.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalbar AKBP R. Fariman, Kepala BNN Kabupaten Mempawah AKBP Agus Sudiman, Wakapolres Mempawah Kompol Antonius Trias Kuncorojati, PJU Polres Mempawah, Kanit Propam Polsek jajaran, Tim Psikologi HIMPSI Dewi Widiastuti Lubis, serta pembina dari Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Gusti Hijrah.
Dalam sambutannya, Wakapolres Mempawah Kompol Antonius Trias Kuncorojati menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga profesionalitas anggota Polri.
“Terima kasih atas pelaksanaan kegiatan di Polres Mempawah. Harapan kami, dengan adanya pembinaan etika profesi ini, ke depan dapat menurunkan angka pelanggaran di kalangan anggota, khususnya di jajaran Polres Mempawah,” ujarnya.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa pelanggaran di Polres Mempawah, terutama yang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, saya berharap rekan-rekan mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kasubdit Watprof Propam Polda Kalbar, AKBP R. Fariman, yang menegaskan pentingnya kesadaran anggota Polri dalam memahami batasan etika profesi.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai personel Polri. Semoga melalui kegiatan ini kita semua dapat mengambil manfaat dan melaksanakan tugas dengan penuh kesadaran,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BNN Kabupaten Mempawah AKBP Agus Sudiman memberikan paparan mengenai kondisi peredaran narkotika di Kalimantan Barat, termasuk ancaman New Psychoactive Substances (NPS) atau narkotika jenis baru.
Ia menekankan bahwa masalah narkoba kerap berakar pada faktor ekonomi dan penyalahgunaan kewenangan.
Dari sisi kesehatan mental, psikolog HIMPSI Dewi Widiastuti Lubis menyampaikan materi mengenai pemahaman dan pencegahan stres, termasuk jenis, gejala, serta cara mengelolanya dengan metode reaching out.
Sementara itu, pembina dari Kementerian Agama Kalbar, Gusti Hijrah mengingatkan bahwa tugas Polri merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan niat baik, keadilan, dan integritas.
“Polri diberikan kewenangan untuk memberantas kejahatan, dan itu adalah pekerjaan yang sangat mulia. Semoga kegiatan ini membuat kita semua menjadi insan Polri yang lebih baik,” tuturnya.
Usai istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kaurbinetika Subbidwabprof mengenai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Materi yang disampaikan meliputi etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan, hingga kepribadian, serta mekanisme penanganan sanksi etika dan administratif.