Oktober 1, 2025

Kapolsek Segedong Bersama Forkopimcam Tinjau Lokasi Karhutla di Desa Peniti Besar

MEMPAWAH – Forkopimcam Kecamatan Segedong bersama sejumlah elemen terkait melaksanakan patroli dan monitoring kondisi terkini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit Lurah, Desa Peniti Besar, Kamis 31 Juli 2025 pagi.

 

Pengecekan dimulai pukul 09.30 WIB dengan melibatkan Kapolsek Segedong Iptu Lodrick Taliak Jangan bersama empat personel, Danramil Jongkat Kapten CKE Agus JW dengan lima personel, Kepala Desa Peniti Besar Kasdik A.md Kes, Kasi Tantrib Kecamatan Segedong Supriyadi beserta tim, perwakilan KPH Kabupaten Mempawah Syarif Usman, personel BPKS, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

 

Hasil pengecekan di titik koordinat 0,2315974, 109,1943920 menunjukkan bahwa lahan terbakar merupakan kebun milik warga.

 

Api telah berhasil dipadamkan menggunakan satu unit mobil pemadam dari Badan Pemadam Kebakaran Purun Besar.

 

Namun, keterbatasan sumber air menjadi salah satu kendala utama di lapangan.

 

Kapolsek Segedong Iptu Lodrick Taliak Jangan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi lahan, terutama karena titik api berjarak hanya sekitar 300 meter dari pemukiman warga.

 

“Syukur alhamdulillah api sudah dapat dipadamkan, meskipun dengan keterbatasan sumber air. Kami bersama Forkopimcam akan terus siaga dan melakukan pemantauan, mengingat lokasi cukup dekat dengan pemukiman warga,” ungkapnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta aktif melaporkan bila menemukan tanda-tanda kebakaran lahan.

 

 

“Kami berharap partisipasi masyarakat semakin kuat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar, karena risiko merembet ke pemukiman sangat tinggi. Kesadaran bersama adalah kunci mencegah Karhutla,” tambahnya.

 

Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, Forkopimcam Segedong menegaskan komitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan Karhutla di wilayahnya, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *