Februari 25, 2026

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Pimpinan dan PJU Polres Mempawah Tes Urine

MEMPAWAH – Upaya menjaga integritas dan kedisiplinan internal terus dilakukan jajaran Polres Mempawah.

Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, pimpinan dan Pejabat Utama (PJU) Polres Mempawah menjalani pemeriksaan urine sebagai bentuk komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, guna memastikan seluruh jajaran tetap bersih dari narkotika.

 

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolres Mempawah, Kompol Antonius Trias Kuncorojati.

 

Pelaksanaan tes dilakukan oleh tim Sidokkes Polres Mempawah di bawah koordinasi Kasidokkes Penda TK I Indri Meiliza Fitri, dengan pengawasan dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang dipimpin oleh AKP Laurensius.

 

Pemeriksaan menggunakan alat uji Napza Combo 6. Sebanyak 19 pejabat yang terdiri dari Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, hingga Kapolsek jajaran mengikuti pemeriksaan tersebut.

 

Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari kandungan Amphetamine dan Methamphetamine.

 

Kasi Propam Polres Mempawah, AKP Laurensius, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pengawasan internal yang berkelanjutan.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi. Pengawasan harus dimulai dari pimpinan. Dengan hasil negatif ini, kami ingin memastikan bahwa Polres Mempawah benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKP Laurensius.

 

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan diperluas kepada seluruh personel.

 

“Pemeriksaan urine akan terus kami lakukan secara bertahap, rutin, dan juga secara acak. Tujuannya agar seluruh anggota tetap disiplin dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

 

Melalui langkah preventif ini, Polres Mempawah berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, baik di internal institusi maupun di tengah masyarakat luas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *