Polres Mempawah Mulai Gencarkan Operasi Keselamatan, Fokus Sembilan Pelanggaran Berlalu Lintas

MEMPAWAH- Polres Mempawah Polda Kalbar melaksanakan Operasi Kewilayahan Keselamatan Kapuas Tahun 2025 selama 14 hari pada 17 Februari hingga 2 Maret 2025.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasat Lantas Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana menyampaikan, ada 9 prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2025.
Yakni kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong, kendaraan over dimension dan over load, kendaraan pribadi yang menggunakan Strobo yang bukan peruntukannya, TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang digunakan untuk travel liar / travel gelap, kendaraan angkutan barang yang disalah gunakan sebagai angkutan penumpang.
“Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, serta tempat wisata yang tidak dilengkapi dengan lahan parkir kendaraan,” jelas Iptu Aditya, Selasa 18 Februari 2025.
Kasat Lantas berharap dengan Operasi Keselamatan Kapuas Tahun 2025, dapat mengedukasi masyarakat lebih disiplin berlalulintas.
“Operasi Keselamatan Kapuas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang tertib dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” harap Kasat Lantas.