33 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Mempawah Selama Operasi Pekat di Bulan Ramadan

MEMPAWAH – Polres Mempawah Polda Kalbar melaksanakan Press Release ungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 di bulan suci Ramadan 1446 H, di Aula Rupatama Polres Mempawah, Jumat 14 Maret 2025.
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono didampingi Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Diawal press release, Kapolres AKBP Sudarsono mengungkapkan, Operasi Pekat Kapuas 2025 dilaksanakan selama 10 hari pada 4-13 Maret 2025 yang melibatkan 40 personel berbagai satuan.
“Operasi Pekat Kapuas 2025 digelar dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang tergolong penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025 Masehi,” ungkap Kapolres dihadapan awak media.
Dijelaskan Kapolres, ada enam target operasi pekat yang telah dilaksanakan.
“Pertama, pengungkapan dua kasus perjudian dengan dua orang tersangka,” tegas Kapolres menjelaskan.
Selanjutnya, jelas Kapolres ada tiga pengungkapan kasus narkoba dengan enam tersangka, serta satu pengungkapan minuman keras (miras) dengan dua tersangka.
Kemudian, satu pengungkapan kasus prostitusi dengan 10 pelaku, dan kasus premanisme dengan mengamankan 13 pelaku.
“Sementara satu target operasi lainnya, yakni petasan, nihil kasus maupun tersangka karena sudah tidak ditemukan lagi aktivitas peredaran petasan di wilayah hukum Polres Mempawah,” jelas Kapolres.
Dengan demikian, jelas Kapolres, dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 ini Polres Mempawah mengamankan 33 orang pelaku.
“Dengan ini tidak henti-hentinya kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan,” tutupnya.