September 30, 2025

Plt Kasat Tahti Ipda Sumartian Pastikan Rutan Polres Mempawah Bebas Barang Terlarang

MEMPAWAH – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mempawah kembali melaksanakan razia di dalam rumah tahanan, Kamis 18 September 2025.

 

Razia ini dipimpin langsung Plt. Kasat Tahti, Ipda Sumartian Suheri, S.H, untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang lolos ke dalam sel.

 

“Sebagai penanggung jawab keamanan rutan, kami rutin melakukan pemeriksaan, baik terjadwal maupun insidentil. Fokus kami adalah memastikan tidak ada narkoba, senjata tajam, handphone, ataupun benda lain yang dilarang beredar di dalam,” tegas Ipda Sumartian.

 

Ia menegaskan, kegiatan ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi para tahanan dari potensi masalah yang dapat timbul akibat penyalahgunaan barang terlarang.

 

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami. Kami ingin rutan tetap aman, bersih, dan kondusif, sehingga para tahanan bisa menjalani masa hukumannya dengan tertib,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan imbauan keras kepada seluruh tahanan agar mematuhi aturan dan tidak mencoba melakukan pelanggaran.

 

“Kami mengingatkan kepada seluruh tahanan agar tidak mencoba menyelundupkan atau menyimpan barang-barang terlarang. Aturan ini berlaku tegas dan akan kami tindak tanpa kompromi,” kata Ipda Sumartian.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan Satuan Tahti akan terus memperketat pengawasan.

 

“Kami akan meningkatkan kontrol dan penegakan aturan demi menciptakan lingkungan rutan yang benar-benar aman dan tertib,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *