Kabur ke Landak, Pelaku Asusila Anak Akhirnya Ditangkap Jatanras Polres Mempawah, Ternyata Residivis
Mempawah – Unit Jatanras Polres Mempawah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap anak.
Seorang pria berinisial HN yang diduga melakukan tindak pidana perkosaan atau melarikan anak dan perempuan di bawah umur berhasil diringkus pada Senin, 13 April 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan dukungan personel Polsek Sengah Temila, Polres Landak, setelah polisi memperoleh informasi bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Kasus ini sendiri bermula dari kejadian di Jalan Pasir Palembang, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah.
Usai menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian.
Setibanya di tempat tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan pelaku yang berusaha bersembunyi di bawah kolong tempat tidur kayu di salah satu rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Mhd Ginting, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku bukan pertama kali terlibat kasus serupa.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Sengah Temila,” katanya.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa,” lanjut AKP Mhd Ginting menjelaskan.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara serius mengingat korbannya merupakan anak di bawah umur.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Mempawah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kini, pelaku HN telah diamankan di Polres Mempawah dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap lebih jauh kronologi serta kemungkinan adanya korban lain.
