Polda Kalbar Imbau Masyarakat Jauhi Judi, Tegaskan Dampak Sosial dan Hukum
Pontianak, Kalbar, – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik secara konvensional maupun online. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.
Polda Kalbar menegaskan bahwa aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Judi kerap menjadi pemicu munculnya tindak kriminal lain seperti penipuan, pencurian, hingga konflik dalam rumah tangga.
Melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan patroli siber, Polda Kalbar terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap praktik perjudian, khususnya judi online yang kini semakin marak dan mudah diakses. Masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs-situs judi.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.
“Judi hanya akan membawa kerugian, baik secara finansial maupun sosial. Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan fokus pada kegiatan yang lebih positif serta produktif,” ujarnya.
“Polda Kalbar berharap melalui imbauan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi praktik perjudian. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat dapat terus terjaga dengan baik.” Tutup Bambang
