Digasak Karyawan Sendiri, Tiga Pelaku Pencurian di Toko Bangunan Jongkat Mempawah Diringkus Polisi
MEMPAWAH – Unit Reskrim Polsek Jongkat, Polres Mempawah, Polda Kalbar, meringkus tiga orang pelaku tindak pidana pencurian di sebuah Toko Bangunan, Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 01.05 WIB.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kapolsek Jongkat Iptu Kusdarwanto, menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan tiga orang pelaku terjadi pada Jumat 23 Mei 2025 sekitar Jam 23.50 Wib.
Pada malam itu, para TSK yang berinisial RM, EK, dan YP, menuju Toko Bangunan Mustajab di Jalan Raya Jungkat dengan menggunakan sepeda motor, kemudian para Tsk langsung menuju toko bangunan.
“Sesampainya di toko tersebut para tersangka langsung masuk melewati samping kiri pagar, dan menuju ke gudang penyimpanan atap seng, selanjutnya mengambil dan dinaikan atap seng ke dalam mobil truck,” jelas Iptu Kusdarwanto, kepada Tribun Pontianak, Minggu 25 Mei 2025 pagi.
Tidak lama berselang dari aksi pencurian tersebut jelas Iptu Kusdarwanto, korban langsung mendatangi Polsek Jongkat untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 01.05 WIB, Piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Jongkat mendapat laporan adanya dugaan pencurian di Toko Bangunan Mustajab Jaya Jalan Raya Jungkat Desa Jungkat,” jelas Iptu Kusdarwanto.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jongkat langsung bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.
“Setibanya di TKP didapati informasi bahwa para tersangka masih berada di sekitaran TKP, selanjutnya personel kita melakukan pengejaran dan para tersangka berhasil diamankan,” tegas Iptu Kusdarwanto mengungkapkan.
Iptu Kusdarwanto menjelaskan, pelaku merupakan karyawan Toko bangunan, dan telah melakukan pencurian di toko bangunan tersebut sebanyak tiga kali.
“Atas perbuatan para pelaku, korban telah mengalami kerugian sebesar Rp.18.810.000. Untuk ketiga pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolsek Jongkat,” tegas Iptu Kusdarwanto.
