Februari 13, 2026

Polsek Sungai Pinyuh Gelar Patroli Skala Besar, Tertibkan Balap Liar di Jalan Patoka

MEMPAWAH – Polsek Sungai Pinyuh bersama Sat Lantas Polres Mempawah melaksanakan patroli skala besar dalam rangka penertiban balap liar di Jalan Komplek Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu 20 September 2025.

 

Kegiatan dimulai pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Sungai Pinyuh, AKP Bambang Siswanto, dengan melibatkan personel Polsek Sungai Pinyuh serta didukung anggota PRJ Sat Samapta Polres Mempawah.

 

Patroli dilakukan menyusul adanya aduan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar, terutama karena kebisingan knalpot racing yang digunakan sejumlah pemuda.

 

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, menegaskan penertiban ini merupakan bentuk respon cepat pihak kepolisian terhadap keresahan masyarakat.

 

“Kami mendapat banyak laporan dari warga terkait balap liar dan penggunaan knalpot racing yang meresahkan. Atas dasar itu, kami bersama Sat Lantas melakukan patroli dan penindakan di lokasi,” jelasnya.

 

Dari hasil razia, petugas menemukan banyak pemuda yang berkumpul di lokasi. Beberapa sepeda motor dengan knalpot racing juga diamankan.

 

Selain penindakan, petugas juga membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan kepada pemuda-pemudi agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

 

Motor yang terjaring razia dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh, dan pemiliknya dipanggil bersama orang tua untuk diberikan peringatan.

 

“Langkah ini tidak hanya untuk menertibkan, tapi juga memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengimbau orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya,” tambah AKP Setyadi.

 

Ia menegaskan, kegiatan penertiban akan terus digencarkan karena tidak menutup kemungkinan balap liar kembali muncul jika situasi dianggap lengang oleh para pelaku.

 

“Kami akan lakukan razia rutin, tidak hanya di Jalan Patoka tetapi juga di titik-titik lain yang rawan dijadikan ajang balap liar. Ini sekaligus untuk mencegah tindak kriminalitas dan potensi adanya perjudian di sekitar kegiatan tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *