Geger di Sungai Pinyuh, Polres Mempawah Amankan Pria Pengedar Sabu
MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah mengamankan pria berinisial M pada Kamis 5 Februari 2026 pagi.
M diduga merupakan pengedar narkoba yang kerap melakukan transaksi di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Kasatres Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono mengungkapkan M ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berawal dari laporan warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh,” ujar AKP Agus Trimarsono, Jumat 6 Februari 2026.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung melakukan surveilans dan hunting terhadap target,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemantauan, tim kemudian mendatangi rumah yang dihuni oleh terduga pelaku.
Saat target berhasil ditemukan, petugas langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku mengaku bernama saudara M. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat dengan disaksikan Ketua RT setempat,” jelasnya.
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram.
Barang haram tersebut ditemukan di saku depan sebelah kanan celana jeans merek Lois yang digunakan pelaku.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua klip plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,98 gram, satu unit handphone merek OPPO warna hitam berikut SIM card, satu unit timbangan digital warna hitam berbentuk segi empat, satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
“Selain sabu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, uang tunai, serta beberapa klip plastik kosong yang berada di lantai rumah tidak jauh dari lokasi pelaku,” tambah AKP Agus.
