Maret 7, 2026

Karhutla 10 Hektare di Desa Galang Belum Padam, Kapolres Mempawah Pimpin Langsung Upaya Pemadaman

MEMPAWAH – Kebakaran lahan kembali melanda wilayah Kabupaten Mempawah. Kali ini, api menghanguskan lahan hutan dan semak belukar seluas kurang lebih 10 hektare di Desa Galang, Dusun Utara RT 01 RW 01, Kecamatan Sungai Pinyuh.

 

Upaya pemadaman kebakaran lahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, Senin 9 Februari 2026, yang turun ke lokasi bersama ratusan personel gabungan dari berbagai instansi.

 

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan, kondisi medan dan karakteristik tanah gambut menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.

 

“Api masih belum bisa dipadamkan sepenuhnya karena lokasi yang sulit dijangkau, sumber air yang jauh, serta kondisi tanah gambut yang membuat api cepat merambat di bawah permukaan,” ujar AKBP Jonathan David Harianthono saat dikonfirmasi awak media, Selasa 9 Februari 2026.

 

 

Ia menjelaskan, tim gabungan telah dikerahkan secara maksimal dengan melibatkan lebih dari 180 personel, terdiri dari Polres Mempawah, BPBD Provinsi Kalbar dan Kabupaten Mempawah, TNI dari Kodim 1201 dan Koramil Sungai Pinyuh, Manggala Agni, UPT KPH, PMI, Basarnas, tenaga kesehatan, relawan pemadam kebakaran dari berbagai daerah, pihak perusahaan, hingga masyarakat peduli api setempat.

 

“Kami mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat. Sinergi ini sangat penting untuk menekan meluasnya kebakaran dan mencegah dampak yang lebih besar terhadap masyarakat,” katanya.

 

Dalam proses pemadaman, tim gabungan mengerahkan berbagai sarana dan prasarana, di antaranya mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, mesin sedot air, mesin pemadam portabel, serta dukungan ambulans dan posko kesehatan bagi personel di lapangan.

 

Namun hingga pukul 18.00 WIB, kegiatan pemadaman terpaksa dihentikan sementara.

 

Hal tersebut disebabkan oleh asap tebal, keterbatasan jarak pandang, serta minimnya sumber air di sekitar titik api.

 

“Situasi di lapangan aman dan terkendali, namun demi keselamatan personel, pemadaman kami hentikan sementara. Kegiatan akan kembali dilanjutkan pagi ini 10 Februari 2026,” jelas Kapolres.

 

Kapolres juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca kemarau, hembusan angin, serta struktur tanah gambut berpotensi membuat api meluas ke wilayah lain jika tidak segera ditangani secara cepat dan terpadu.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor apabila menemukan titik api agar bisa segera ditangani,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *