Maret 9, 2026

Satreskrim Polres Mempawah Dalami Penyebab Karhutla di Galang, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

MEMPAWAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mempawah masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (11/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Mhd. Ginting menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendalami penyebab terjadinya kebakaran tersebut, sembari memastikan proses pemadaman oleh tim gabungan berjalan optimal.

“Untuk penyebab karhutla ini masih kami dalami. Saat ini kami juga fokus membantu proses pemadaman bersama tim gabungan,” ujar AKP Mhd. Ginting saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan pengecekan lokasi kejadian, serta menginventarisasi fakta-fakta di lapangan guna memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam atau terdapat unsur kelalaian maupun kesengajaan.

“Semua kemungkinan masih kami telusuri. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dampak asap karhutla yang meluas dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat penanganan di lapangan.

“Memang dalam pemberitaan disebutkan adanya warga yang meninggal dunia akibat dampak asap karhutla. Hal tersebut juga masih dalam pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Mhd. Ginting.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta tetap waspada terhadap dampak asap dengan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

Polres Mempawah menegaskan komitmennya dalam penanganan karhutla secara tegas dan profesional guna menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Mempawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *