Polres Mempawah Gelar Apel Pasukan Operasi “Liong Kapuas 2026” Amankan Imlek dan Cap Go Meh
MEMPAWAH – Polres Mempawah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Liong Kapuas 2026” dalam rangka pengamanan Hari Raya Imlek 2577 dan Cap Go Meh Tahun 2026 , Jumat (13/2/2026) pukul 07.00 WIB di halaman Mapolres Mempawah.
Apel gelar pasukan diikuti oleh personel Polres Mempawah, personel Kodim 1201/Mph, Satpol PP Kabupaten Mempawah, serta Dishub Kabupaten Mempawah.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah, Jonathan David Harianthono, dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait, di antaranya perwakilan Dandim 1201/Mph, Sekda Kabupaten Mempawah, Wakapolres Mempawah, Kasatpol PP Kabupaten Mempawah, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Dishub Kabupaten Mempawah, serta para Pejabat Utama Polres Mempawah.
Dalam amanatnya, Kapolres Mempawah menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta pola pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian perayaan Imlek dan Cap Go Meh berjalan aman dan kondusif.
“Perayaan Imlek dan Cap Go Meh merupakan agenda keagamaan dan kebudayaan yang memiliki nilai strategis, baik dari aspek sosial, budaya, maupun pariwisata, khususnya di Provinsi Kalimantan Barat. Setiap tahunnya kegiatan ini menarik perhatian masyarakat luas dan berpotensi meningkatkan mobilitas serta konsentrasi massa di berbagai lokasi,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa pada tahun ini perayaan Cap Go Meh bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan, sehingga menuntut kesiapan aparat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Operasi Kepolisian Kewilayahan “Liong Kapuas 2026” merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan selama 17 hari, terhitung mulai 16 Februari hingga 4 Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, jajaran Polda Kalimantan Barat menyiapkan sebanyak 700 personel, terdiri dari 210 personel Satgas Opsda dan 490 personel Satgas Polres/Polresta prioritas yang akan diplotkan di berbagai lokasi dan titik rawan sesuai rencana pengamanan.
Selain itu, didirikan 27 pos yang terdiri atas 23 Pos Pengamanan (Pos Pam), 2 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 2 Pos Terpadu yang difokuskan pada titik-titik rawan serta objek vital.
Pengamanan difokuskan pada lokasi kegiatan budaya, tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, kawasan wisata, serta objek vital lainnya guna mencegah gangguan kamtibmas maupun potensi kerawanan lainnya.
Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesionalisme; mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat; memedomani standar operasional prosedur; serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan kepolisian.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
