April 11, 2026

Pemusnahan Sabu 25,33 Gram Jadi Bukti Keseriusan Polres Mempawah Berantas Narkoba

Mempawah Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat netto 25,33 gram dimusnahkan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Posko Presisi Polres Mempawah.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Agus Trimarsono, serta disaksikan sejumlah pihak terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), penasehat hukum, pejabat internal Polres Mempawah, anggota Satresnarkoba, hingga tersangka dalam perkara tersebut.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka berinisial FS alias RO.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah AKP Agus Trimarsono mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Mempawah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah,” ujar AKP Agus Trimarsono.

Ia menegaskan, seluruh proses pemusnahan telah melalui tahapan hukum dan administrasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk persetujuan dari pihak kejaksaan dan penetapan dari Pengadilan Negeri Mempawah.

“Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum, mulai dari penyitaan hingga adanya penetapan pemusnahan oleh pengadilan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, sabu yang masih berada dalam kemasan bersegel terlebih dahulu dibuka dengan cara digunting.

Setelah itu, barang bukti dimasukkan ke dalam blender yang telah berisi air dan cairan pembersih hingga hancur dan tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh para pihak yang hadir, termasuk tersangka, guna memastikan seluruh tahapan berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pihak-pihak yang hadir serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi.

Pada kesempatan itu, AKP Agus Trimarsono juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *