Cekcok di Medsos Berujung Maut, Pelaku Penganiayaan di Jongkat Mempawah Serahkan Diri
Mempawah – Peristiwa penganiayaan berat yang berujung meninggal dunia terjadi di Jalan PT MSL (Muara Sungai Landak), Desa Wajik Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kamis (7/5/2026).
Pelaku EH (34) yang diketahui terlibat perselisihan dengan korban berinisial S (22) di media sosial, akhirnya mendatangi korban hingga terjadi pertemuan yang berujung tragis.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, M Ginting, mengatakan bahwa saat bertemu, pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut sebelum akhirnya pelaku menyerang menggunakan senjata tajam.
“Persoalan ini berawal dari selisih paham di media sosial. Kemudian pelaku mendatangi korban, terjadi adu argumen, dan pelaku yang sudah emosi langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam yang dibawanya dari rumah,” ungkapnya.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah kejadian, pelaku tidak melarikan diri, melainkan mendatangi Polsek Jongkat untuk menyerahkan diri.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jongkat. Kami langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku, barang bukti, serta melakukan olah TKP bersama Unit Jatanras, Tipidum, dan Identifikasi,” jelas AKP Ginting.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah berada di Polres Mempawah dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim,” pungkasnya.
