Polres Mempawah Gelar Tatap Muka dengan Warga Desa Sungai Batang, Bahas KUHP Baru hingga Pencegahan Karhutla
Mempawah – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mempawah menggelar kegiatan tatap muka bersama masyarakat Desa Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (22/4/2026) pagi.
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa setempat dan dihadiri sekitar 60 warga serta sejumlah unsur pemerintahan dan aparat keamanan.
Kasat Binmas Polres Mempawah, AKP Amat Dasroni, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan tatap muka ini merupakan upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai informasi penting, khususnya terkait perubahan regulasi dan situasi kamtibmas,” ujar AKP Amat Dasroni dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan Kapolsek Sungai Pinyuh, IPDA Ika Yulianto, jajaran Sat Binmas Polres Mempawah, Kepala Desa Sungai Batang Mahyus, Bhabinkamtibmas, anggota Linmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Amat Dasroni menyampaikan sejumlah materi penting kepada masyarakat.
Salah satunya terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
“KUHP Nomor 1 Tahun 2023 telah mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. Kami mengimbau masyarakat untuk memahami perubahan aturan ini agar tidak terjerat hukum akibat ketidaktahuan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Mempawah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas.
“Silakan masyarakat memanfaatkan layanan 110 secara gratis untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Kami siap melayani 24 jam,” katanya.
Tak kalah penting, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan serta imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menghadapi potensi kemarau ekstrem tahun 2026.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, hal ini juga berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.
Kepala Desa Sungai Batang, Mahyus, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian di tengah masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Masyarakat jadi lebih memahami aturan hukum dan juga peran kepolisian. Harapannya komunikasi seperti ini terus terjalin,” ujarnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dalam suasana aman serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Mempawah berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat. Sinergi ini penting agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Amat Dasroni.
