Puslabfor Polda Kalbar Olah TKP Kebakaran di SMPN 4 Sungai Kunyit, Ini Dugaan Sementara Polisi
MEMPAWAH – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di ruang keterampilan SMPN 4 Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Sabtu 18 April 2026.
Olah TKP dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan ilmiah guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Lodrick Taliak Hungan mengatakan, pihaknya menggandeng tim Puslabfor untuk memastikan penyebab kebakaran secara objektif.
“Kami meminta bantuan Tim Puslabfor Polda Kalbar untuk melakukan olah TKP secara ilmiah, sehingga penyebab kebakaran bisa diketahui secara pasti,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu, 19 April 2026.
Dalam proses olah TKP, tim melakukan berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi kejadian, hingga pengumpulan barang bukti.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya potongan kabel instalasi listrik serta material sisa kebakaran berupa arang.
Tak hanya itu, tim juga melakukan dokumentasi menyeluruh dengan pengambilan foto dan video di area yang terbakar.
Iptu Lodrick mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
“Untuk dugaan awal, sumber api diduga berasal dari plafon pintu sebelah timur area tengah bangunan dan mengarah pada korsleting listrik,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyebab pasti masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
“Kesimpulan final tetap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium serta sinkronisasi dengan keterangan para saksi,” tegasnya.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.
Kerusakan meliputi bangunan ruang keterampilan serta sejumlah peralatan administrasi sekolah.
Usai olah TKP, garis polisi di lokasi kejadian juga telah dilepas.
Polisi sendiri telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, termasuk berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik sementara guna mencegah potensi kebakaran susulan.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tutup Iptu Lodrick.
