Bhabinkamtibmas Bersama Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Sungai Rasau, Ini Imbauan Kapolsek
Mempawah- Jajaran Polsek Sungai Pinyuh bersama masyarakat dan Kelompok Peduli Api (KPA) melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di wilayah Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kamis malam, 15 Januari 2026.
Kebakaran lahan diketahui terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Lokasi kebakaran berada di RT 003/RW 002 Desa Sungai Rasau dengan titik koordinat 0.3142873, 109.0915792. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai ± 2 hektare, terdiri dari lahan gambut dan semak belukar.
Upaya pemadaman dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rasau, Briptu Hafize Firman Waliyuddin, bersama masyarakat setempat dan Kelompok Peduli Api Desa Sungai Rasau. Hingga laporan ini disusun, proses pemadaman masih berlangsung dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Namun demikian, kondisi lahan gambut menjadi kendala tersendiri dalam proses pemadaman. Api mudah menjalar di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan waktu dan tenaga ekstra untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Selain itu, minimnya informasi dari saksi di sekitar lokasi kebakaran turut menyulitkan petugas dalam mengidentifikasi penyebab awal terjadinya kebakaran lahan tersebut.
Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya memasuki musim kemarau.
“Kami dari Polsek Sungai Pinyuh bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman agar api tidak meluas. Kondisi lahan gambut memang sangat rawan, sehingga kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas AKP Setyadi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengintensifkan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat.
“Kami akan meningkatkan sosialisasi terkait bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran masyarakat sangat penting, terutama bagi petani dan pekebun, agar kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini,” lanjutnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa potensi api kembali membesar masih ada, terutama jika disertai hembusan angin dan kondisi lahan gambut yang kering.
Polsek Sungai Pinyuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
